PMII Politeknik Triguna Tasikmalaya, pada tanggal 4 Agustus 2022 menyampaikan aspirasinya terkait RKUH di jalan Ibrahim adji persimpangan jati kota Tasikmalaya.
"kami melihat RKHUP ini merupakan upaya legitimasi pemerintah untuk menangkap dan membungkam orang-orang yang kristis, demi melindungi kepentingan oligarki
Walaupun Joko Widodo selaku presiden RI pada tgl 2 Agustus telah menginstruksikan penundaan pengesahan RKUHP ini, namun ini tidak menjadikan kami lalai untuk terus mengawal sampai RKUHP ini memang mampu mewujudkan dekolonisasi, demokratisasi, konsolidasi, harmonisasi serta adaptasi hukum pidana di Indonesia.
Karena selama belum ada kejelasan mengenai status pasal-pasal kontroversi yg terdapat di dalam RKUHP ini, selama itu pula kita dihantui oleh regulasi hukum yg berpotensi menyebabkan pelanggaran hak masyarakat sipil, mengekang kebebasan berpendapat, mengancam iklim demokrasi di Indonesia, serta mengakibatkan kriminalisasi yang berlebihan".Statement dari PMII POLITEKNIK TRIGUNA TASIKMALAYA, selain itu juga hastag
#AMARAHPMIITRIGUNA mereka angkat sebagai bentuk kekecewaan dan perlawanan kami terhadap kinerja Pemerintah Pusat maupun DPR RI yang lagi-lagi tidak mampu menjawab permasalahan yang selama ini hadir.
Selama RKUH